Informasi Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2011/2012
I. Pelayanan Formulir Pendaftaran Gelombang I
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Mei 2011 - Sabtu, 18 Juni 2011
Waktu : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
Kecuali hari Jumat Pukul 08.00 - 10.00 WIB
Uang Pembelian Formulir : Rp. 100.000,-
II. Pelayanan Formulir Pendaftaran Gelombang II
Hari/Tanggal : Senin, 20 Juni 2011 - Sabtu, 09 Juli 2011
Waktu : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
Kecuali hari Jumat Pukul 08.00 - 10.00 WIB
Uang Pembelian Formulir : Rp. 100.000,-
III. Syarat Pendaftaran Calon Siswa Baru
1. Memiliki SKHU (surat keterangan hasil ujian) dan ijazah SMP atau yang sederajat
2. Umur tertinggi 21 tahun pada 01 Juli 2011
3. Tidak cacat mental dan fisik (buta warna) dengan pernyataan surat keterangan dokter
IV. Pelaksanaan Pengembalian Formulir
1. Hari, Tanggal : Mulai Rabu, 25 Mei 2011
Waktu : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
Kecuali Hari Jumat Pukul 08.00 - 10.00 WIB
2. Mengisi formulir pendaftaran (menggunakan huruf balok), pada kolom yang tersedia ditempeli foto 3x4 hitam putih
3. Diserahkan kembali ke Panitia dengan:
a. SKHU asli/Ijazah asli.
b. Raport SLTP asli.
c. 2 lembar foto copy SKHU/IJAZAH SMP yang telah dilegalisir Kepala Sekolah asal.
d. 2 lembar foto copy ijazah SD yang dilegalisir.
e. Surat keterangan Dokter.
f. 4 Lembar Pas Foto 3x4 hitam putih.
V. Biaya Penerimaan Siswa Baru:
1. Melunasi biaya penerimaan siswa baru:
a. Sumbangan Pengembangan Pendidikan Rp. 1.400.000,-
b. Pakaian seragam sekolah (2 setel), pramuka, praktek dan olahraga Rp. 500.000,-
c. Iuran Operasional Pendidikan (IOP) Bulan Juli 2011 Rp. 145.000,-
d. Perawatan & pengembangan lab. komp dan gedung Juli 2011 Rp. 10.000.-
e. Bahan dan alat bulan Juli 2011 Rp. 20.000,-
f. Iuran Praktek Kerja Industri Juli 2011 Rp. 10.000.-
g. Pekan Orientasi studi siswa baru Rp. 60.000,-
h. Iuran OSIS (1 tahun) Rp. 60.000,-
i. Asuransi siswa (1 tahun) Rp. 15.000,-
-------------------------------------------------------------------
JUMLAH Rp. 2.220.000,-
(Dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)
2. Pendaftar harus menerima potongan form pendaftaran (form bukti pendaftaran).
3. Pendaftaran harus dilakukan oleh calon siswa sendiri.
VI. Peluang Yang Dapat Diperoleh Siswa Baru Tahun Pendidikan 2010/2011
1. Siswa baru yang menduduki sepuluh besar dari sekolah asal (menurut SKHUN) mendapatkan keringanan sebesar Rp. 250.000,-
2. Siswa baru yang menduduki lima besar dari sekolah asal (menurut raport sem. 3-6) medapat keringanan sebesar Rp. 300.000,-
3. Bagi siswa baru yang membayar lunas (sekaligus) semua biaya siswa baru saat daftar ulang diberikan keringanan sebesar Rp. 150.000,-
4. Pendaftar yang diterima dari keluarga kurang mampu (dengan bukti kartu Gakin dari Kelurahan/Desa) mendapat keringanan Iuran Operasional Pendidikan (IOP) sebesar 25% sepanjang selama proses pembelajaran tidak pernah melanggar tata tertib sekolah dan mencapai prestasi minimal sama dengan KKM. Bila ketentuan ini tidak dipenuhi maka keringanan akan dihentikan.
5. Keuangan yang sudah dibayarkan ke sekolah TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI APAPUN ALASANNYA.
